Untuk mempertahankan status bubuk DTF yang sempurna dalam waktu yang lama, harap tetap disegel untuk mencegah kelembaban dan penyimpanan pada suhu kamar, berventilasi dan tempat kering.
Serbuk transfer DTF yang unggul dapat membantu dalam presisi, kecepatan, dan stabilitas untuk printer Anda secara maksimal.
Warna | Putih / Hitam |
Kuantitas | 1kg/kantong (tersedia untuk menyesuaikan) |
Jenis | Serbuk Kasar/ Serbuk Halus |
Kehalusan | 80-200satu |
Derajat pelunakan | 110-120 derajat |
Konten padat | 100% |
Waktu Pengeringan | 10-15 detik |
Serbuk putih atau hitam dengan efek khas semuanya tersedia dan bergantung pada desain dan warna tekstil Anda.
Bubuk DTF adalah bahan perekat yang digiling halus yang digunakan dalam pencetakan DTF. Ini diterapkan pada tinta DTF basah pada film transfer sebelum pengepresan panas.
Bubuk perekat lelehan panas membantu menciptakan ikatan yang kuat antara tinta dan media, meningkatkan opacity, kecerahan, dan daya tahan cetakanT. Penggunaan yang tepat dan kepatuhan terhadap pedoman produsen penting untuk hasil yang optimal.
Bubuk DTF terbuat dari bahan perekat yang digiling halus, biasanya senyawa resin atau polimer. Ini berfungsi sebagai agen pengikat antara tinta DTF dan media selama proses pencetakan.
3. Hapus kelebihan bubuk dan letakkan film di atas substrat.
Bubuk perekat DTF memiliki berbagai tujuan dalam proses DTF. Ini membantu membuat permukaan halus pada film, yang memungkinkan daya rekat tinta lebih baik dan mencegah tinta menyebar melampaui area cetak yang diinginkan. Selain itu, bubuk transfer untuk pencetakan dtf bertindak sebagai a pembawa dan agen pengikat untuk tinta, membantunya menempel pada kain selama proses perpindahan panas.
Tanpa menggunakan bubuk perekat DTF, tinta mungkin tidak menempel dengan benar pada film atau berpindah ke kain sesuai keinginan, mengakibatkan kualitas dan daya tahan cetak yang buruk. Karena itu, disarankan untuk menggunakan bubuk DTF saat melakukan pencetakan DTF untuk mendapatkan hasil terbaik.
Hak Cipta ©2024,Xin Terbang. Semua hak dilindungi undang-undang.2025